Jumat, 15 Januari 2010

NASIONAL

Reformasi Nasional
Semangat dan cita-cita luhur untuk menata kembali kehidupannya untuk meraih masa depan yang lebih cerah, telah mendorong segenap rakyat Indonesia melakukan Gerakan Reformasi. Hakekat reformasi nasional adalah suatu perubahan seluruh aspek kehidupan bangsa menuju kehidupan yang lebih baik. Perubahan dimaksud berskala nasional dan

dilaksanakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta oleh segenap komponen bangsa. Arah dan tujuan reformasi tersebut sejalan dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, serta selaras dengan nilai-nilai kultur bangsa Indonesia dan nilai-nilai universal.
Cita-cita luhur reformasi tersebut hanya mungkin tercapai melalui pembentukan pemerintahan yang demokratis, bersih dan berwibawa. Pemerintah yang diinginkan adalah pemerintahan yang mampu menata kehidupan demokratis dan mewujudkan supremasi hukum, mampu memberantas KKN dan segenap penyimpangan lainnya yang menghambat pembangunan maupun kepentingan nasional. Upaya untuk mencapai cita-cita luhur tersebut bukanlah hal ringan dan mudah. Kondisi obyektif Indonesia merupakan realita adanya tantangan dan kendala yang menghadang antara lain krisis ekonomi dan moneter, serta berbagai konflik yang belum teratasi secara tuntas. Kondisi obyektif tersebut telah menimbulkan dampak-dampak terhadap aspek-aspek kehidupan lainnya. Persoalan yang dihadapi makin kompleks, karena iklim politik yang berkembang sebagai akibat dari kedewasaan berpolitik yang belum memadai, cenderung menggiring suasana ke arah euforia demokrasi.
Gambaran kondisi di atas mengisyaratkan, bahwa jalan menujumasyarakat demokratis yang diharapkan masih sangat panjang dan menghadapi tantangan yang berat. Meskipun demikian, diyakini bahwa reformasi yang dilaksanakan saat ini merupakan kebutuhan, yakni sebagai wahana dan instrumen yang paling tepat untuk mengantarkan bangsa Indonesia menuju masyarakat "civil" yang dicita-citakan. Walaupun menghadapi tantangan yang berat, namun keyakinan akan kebenaran arah perjuangan reformasi nasional, telah mendorong semangat untuk terus melanjutkan proses reformasi. Upaya untuk mewujudkan cita-cita reformasi membutuhkan kebulatan tekad serta dukungan segenap bangsa Indonesia.

Tekad dan dukungan tersebut menuntut kerja keras serta usaha bersama secara sinergis agar agenda reformasi yang telah disepakati bersama tetap berada pada jalur yang benar. Sejalan dengan komitmen tersebut, tindakan yang menghambat dan menggagalkan reformasi harus dihindarkan agar tidak dinodai oleh tindakan anarkhis atau upaya memaksakan kepentingan kelompok atau golongan. Reformasi nasional harus tetap dilanjutkan dan dijaga kesinambungannya dalam kerangka konstitusi Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dan nilai falsafah Pancasila.

0 komentar:

Posting Komentar

 

penjahat baik hati Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon.